Pemerintah Upayakan Gaji untuk Pembina Pramuka
Kementerian Pemuda dan Olahraga
akan berupaya memperjuangkan alokasi dana untuk memberikan gaji bagi
para pembina Gerakan Pramuka. Sebab, karena ketiadaan anggaran termasuk
tak adanya gaji untuk para pembina Pramuka selama ini, membuat Gerakan
Pramuka menjadi semakin redup.
Ke depan pembina (Pramuka) harus digaji.
Kita coba untuk alokasikan anggaran itu,” kata Deputi II Bidang
Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Zubakhrum Tjenreng
di sela-sela sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Gerakan Pramuka di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 26 Maret 2011.
Kementerian Pemuda dan Olahraga berjanji akan mencarikan jalan keluar
bagaimana pembiayaan gaji untuk para pembina Gerakan Pramuka. Apalagi,
dalam UU Gerakan Pramuka yang baru, disebutkan bahwa anggaran untuk
Gugus Depan Gerakan Pramuka, termasuk gaji untuk pembina Pramuka, bisa
dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun anggaran
daerah.
Zubakhrum menambahkan, bisa saja untuk menggaji para pembina Gerakan
Pramuka ada pembagian antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Zubakhrum belum bisa menyebut berapa kebutuhan dana yang diperlukan
untuk menggaji para pembina pramuka itu. “Masih dalam kalkulasi kita.
Belum tahu persis berapa kebutuhannya,” kata Zubakhrum.
Saat ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga masih terus melakukan sosialisasi Undang-Undang Gerakan Pramuka. Setelah itu, kata Zubakhrum, kementerian akan mendorong penyelesaian penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan kepemudaan tersebut.
Saat ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga masih terus melakukan sosialisasi Undang-Undang Gerakan Pramuka. Setelah itu, kata Zubakhrum, kementerian akan mendorong penyelesaian penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan kepemudaan tersebut.
Sebelumnya, dalam sambutannya membuka acara sosialisasi, Menteri Pemuda
dan Olahraga Andi Malaranggeng menyatakan banyak Gugus Depan Gerakan
Pramuka yang tak berjalan dengan baik. “Dari 275 ribu gugus depan,
sebagian hanya namanya saja. Paling hanya pakai seragam Pramuka pada
hari Sabtu saja,” kata menpora.***(TEMPO Interaktif/Humas Kwarda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar